Jakarta - Muncul rumor sejumlah game akan diblokir di Indonesia, termasuk PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) Mobile dan Mobile Legends. Berikut penegasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Rumor pemblokiran ini beredar dalam beberapa waktu terakhir. Menyertainya, ada sebuah gambar yang berisikan daftar 10 game yang diklaim bakal kena blokir oleh Kominfo, termasuk PUBG Mobile dan Mobile Legends. Benarkah?
"Hoaks," kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam pesan singkatnya ke detikINET, Kamis (10/1/2019).
Dalam gambar yang beredar, dan kini diketahui sebagai hoax, itu muncul nama Free Fire, Rules of Survival, Fortnite, Creative Destruction, CrossFire: Legends, Arena of Valor, Point Blank, dan GTA V, selain juga PUBG Mobile dan Mobile Legends. Informasi palsu itu turut menyatakan game-game tersebut akan diblokir pada tanggal 31 Januari 2019 karena dianggap berbau kekerasan.
Menurut Ferdinando, per 31 Desember 2018 lalu Kominfo sebenarnya juga sudah menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut sebagai hoax alias kabar bohong. Sejauh ini Kominfo pun tidak berencana melakukan pemblokiran game-game tertentu.
"Ini sudah kami stempel hoaks pada 31 Desember 2018. Kementerian Kominfo tidak pernah memblokir ke-10 games tersebut," ucapnya menegaskan.